Optimalisasi PAD via Parkir

Masalah perparkiran di berbagai daerah termasuk di ibu kota tampak begitu rumitnya, terlebih pendapatan dari retribusi parkir belum maksimal dan banyak terjadi kebocoran. Untuk itu Penulis dalam salah satu slide paparan "Mencari Cagub Kaltim Alternatif bertempat di Ruang Mancong - Mesra International Hotel pada Kamis, 28 Desember 2017 mengemukakan mengenai Optimalisasi PAD dari Retribusi Paarkir dan sekaligus menangani permasalahan Juru Parkir (Jukir) Liar yang marak dan menjadi keresahan warga Samarinda selaku Ibukota Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pengelolaannya, area parkir di kota Samarinda dikelola oleh Pemerintah Daerah, Swasta (misalnya Gedung Parkir, Mall, Rumah Makan dll) dan Masyarakat. Perlu ada regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola perparkiran ini karena banyak sekali area parkir dan petugas parkir ilegal memanfaatkan ruang publik untuk menarik keuntungan dimana tidak ada kontribusi terhadap PAD Kota Samarinda.
Untuk itu penulis dalam salah satu paparannya mengemukakan poin-poin penting sebagai berikut :
  1. Perlu dibentuk Satuan Tugas (SatGas) Jukir Liar (termasuk tupoksi Satgas ini untuk menangani Pengemis, Anjal dan Begal) yang bertugas untuk melakukan Patroli, Penyuluhan dan Penindakan Jukir Liar, Parkir Sembarangan, Parkir Tidak Tertib berupa Teguran / Penggembosan / Denda ataupun Kurungan.
  2. Pembinaan terhadap Jukir Liar dengan peningkatan kompetensi dan keterampilan untuk dapat alih profesi dengan memanfaatkan fungsi-fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendriil mereka mengacu Rencana Strategis Daerah dalam pembangunan, artinya sesuai kebutuhan pasar kerja dan kebutuhan untuk menunjang proyek-proyek yang akan dan sedang dibangun.
  3. Misal saat ini di ibukota provinsi kaltim sedang proses tahap akhir/finalisasi proyek Bandara Udara APT Pranoto, maka tentu akan lebih produktif jika DIKLAT diarahkan untuk mendukung/suporting kebutuhan bandara tersebut mulai dari tenaga ATR, parkir, kurir, petugas bagasi, cargo hingga kepada food court dan pendukung aktivitas bandara lainnya. Diklat ini bukan hanya untuk Jukir Liar tersebut melainkan juga untuk masyarakat pencari kerja lokal lainnya.
  4. Area Parkir PRABAYAR menggunakan Mesin Parkir seperti yang ada di jalan Braga Bandung dan/atau menggunakan System Barcode/QR-Code Sensor untuk memaksimalkan PAD dan meminimalisasi kebocoran dari Retribusi karena (Menggunakan E-Money atau Non-Tunai) Sistem Parkir Online berbasis Aplikasi “Kaltim Go-Park” dimana Dana top-up parkir akan terpotong menggunakan alat khusus/smartphone dan petugas parkir dalam pelayanannya berpeluang mendapat BINTANG ala aplikasi OJEK ONLINE jika pelayanannya baik terhadap masyarakat.
Sebagai catatan tentu Khusus parkir di area publik dimana petugas parkir yang tidak menggunakan alat dan atribut dapat dilaporkan oleh masyarakat pengguna ke SATGAS via Online/App.










Related

Samarinda 7511281773083141331

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow us !

Trending

Terbaru

Komentar

item