Sejarah

HIMPUNAN PENDIDIK PENGGERAK 4.0 (HIPPER 4.0) di Inisiasi pada tanggal 24 November 2019 dalam kegiatan konsolidasi dan koordinasi guru penggerak secara daring dan diperkuat dengan hasil keputusan founder dan Steering Committee HIPPER 4.0 pada tanggal 5 Februari 2020 tentang persiapan pembentukan dan badan hukum Organisasi HIPPER 4.0 yang merupakan cikal bakal Terbentuknya HIPPER 4.0 secara resmi yang dilaksanakan secara daring pada 1 Juni 2020.


HIPPER 4.0 adalah wadah berhimpun nya para pendidik penggerak dan penggiat pendidikan lintas jenjang baik formal, informal maupun non-formal.


HIPPER 4.0 adalah organisasi profesional dan modern untuk saling berbagi, menginspirasi dan memberdayakan untuk memajukan pendidikan nasional baik dalam tatanan konseptual maupun praktikal.


Sejak 5 Februari 2020 meski masih berbentuk komunitas, HIPPER sudah mulai berbagai kegiatan webinar dan pelatihan bekerjasama dengan banyak pihak untuk terus berbagi, menginspirasi dan memberdayakan serta memotivasi para pendidik penggerak dimana yang terpapar sudah mencapai ribuan.


Sehubungan proses pengajuan dan pendaftaran badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) mengalami perubahan maka HIMPUNAN PENDIDIK PENGGERAK 4.0 berganti nama menjadi Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia dengan akronim HIPPER Indonesia atau HIPPER 4.0 Indonesia dan sejak Agustus 2020 sudah resmi terdaftar serta berbadan hukum.


Mari bergabung bersama kami. Dapatkan informasi lengkapnya di :

Pendaftaran keanggotaan dan pengajuan kepengurusan di daerah melalui https://bit.ly/hipper4


Follow us !

Trending

Terbaru

Komentar

static_page